Kotambagu, FaktaBMR.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, didatangi Tim survei dari Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), terkait survei penilaian akreditasi di RSUD Kota Kotamobagu. Senin (2/12/2019) pagi tadi.
Tim survey SNARS yang berjumlah empat orang yakni selaku Ketua Tim Surveyer drg Lalu Suparna, anggota dr Miryanti Sp. PK, Oktava Dinaria Girsang SK.p, M.Kep, dr, Friedrich Max Rumintjap Sp. OG.
Tim yang ditugaskan oleh Komite Akreditasi Nasional (KARS) tersebut, disambut langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahmad Yani Umar, Direktur RSUD Kotamobagu dr Tanty Korompot M. MKes, Kabag Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, dan jajaran RSUD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sekda Kotamobagu menyampaikan Pemkot Kotamobagu terus berupaya memaksimalkan pelayanan bidang kesehatan. Ini dibuktikan dengan adanya intervensi dana yang dikucurkan Pemkot Kotamobagu untuk pelayanan kesehatan. “Sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan tentang peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata Sande.
Menurutnya, pelayanan kesehatan bukan hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana. Tetapi juga sumber daya manusia yang terus di tingkatkan. “Harapan kami atas usaha yang telah di jalankan dan dilaksanakan, kiranya berikanlah penilaian terbaik. Sebagai tambahan ada lima Puskesmas di kotamobagu, sudah mendapat penilaian,” ujar Sande.
Baca Juga : Wawali Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Desa Moyag
Sementara itu , Direktur RSUD Dr. Tanty Korompot, M.MKes menjelaskan, tujuan akreditasi rumah sakit yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien. Kebijakan akreditasi rumah sakit tersebut merupakan turunan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
Dalam mempersiapkan akreditasi, pihak rumah sakit juga membentuk 16 Kelompok Kerja (Pokja). Sementara yang lain adalah persiapan dokumen dan implementasi di lapangan.
“16 Pokja akreditasi versi SNARS edisi I, yakni; Akses Ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), Program Nasional (PROGNAS),” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, menambahkan, beberapa hal yang akan dinilai tim survey salah satunya juga terkait penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD.
“Di hari pertama dalam penilaian ini tim mendengarkan dulu paparan dan presentase tentang RSUD Kotamobagu yang dilakukan langsung Dirut RSUD, dr Tanty Korompot. Di hari kedua itu mereka (Tim Survey) turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan pelayanan sesuai regulasi termasuk kondisi sarana dan prasarana,” terangnya.
Yusrin mengungkapkan, tahun 2016 sudah pernah dilakukan akreditasi SNARS tingkat dasar. Penilaian dilakukan setiap 3 Tahun. “Tapi tiap tahun ada review apakah kita konsisten terhadap pelayanan sebagaimana SOP yang ada. Target kami tahun ini Paripurna,” jelasnya.