Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam (PRKP) Kotamobagu Imran Amon mengatakan, Pembebasan lahan pembangunan jalan ring road yang melintasi Kotamobagu, Bolmong dan Boltim diperkirakan akan memakan anggaran sekitar 184 Miliar.
“Proyek pembangunannya akan dimulai tahun depan. Selain itu, anggaran untuk pembebasan tanah sesuai NJOP Kotamabagu itu kurang lebih Rp 145 miliar, sedangkan untuk biaya konstruksi nilainya tidak kurang dari Rp 800 miliar,” ujar Amon, Rabu (20/11/2019).
Biaya pembebasan lahan untuk Kota Kotamobagu 145 miliar, Boltim 11 miliar dan Bolmong 28 miliar. Ada kurang lebih 900 bidang tanah yang diukur dengan panjang 33,9 Kilometer. “Nah sekarang kita tinggal menunggu hasil fisibiliti, Amdal dari PUPR dan perencanaan pengadaan dari Perkim, targetnya tahun ini bisa selesai, begitu selesai kemudian kita serahkan ke provinsi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pentingnya Sanitasi, Pemkot Gelar Rapat Kelompok Kerja Sanitasi
Untuk ganti untung lanjut Amon, sudah menjadi kewenangan Provinsi. “Karena ini menyangkut tiga daerah yang dilintasi, sehingga yang menjadi kewenangan adalah satu tinggkat lebih diatas yakni Provinsi,” ujarnya
Tahapan saat ini adalah pembebasan lahan yang terus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah tetangga yang akan dilintasi ring road. “Ring road yang akan dibangun panjangnya 33,9 kilo meter. Lebarnya 40 sampai 60 meter,” katanya.
Teknis ganti untung disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Soal penghitungan nilai ganti untung ini menjadi kewenangan tim appraisal. Mereka yang menentukan nilainya yang disesuaikan dengan NJOP,” pungkasnya.