Nayodo Ingatkan Kepala Desa Tentang Pengelolaan ADD dan DD

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan mengingatkan kepada Kepala Desa atau sangadi agar hati-hati dalam menggunakan atau mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut diungkapkan, saat memberikan materi dan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis percepatan penataan kewenangan desa serta asisten penyelesaian perkada dan perkades tentang kewenangan desa kotamobagu, di Hotel Sutanraja, Jumat (01/11/2019).

“Penggunaan DD dan ADD ini sebenarnya cukup sederhana, namun tetap harus hati-hati. Sebab, dalam konteks keuangan negara, ada koridor-koridor yang mengatur tentang penggunaannya,” ujar Nayodo.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini Tanggal Pendaftarannya

Dengan adanya DD dan ADD, serta Bimtek sangat penting untuk membuka wacana bagi Kepala Desa tentang hak dan kewengangan, “peran Kepala desa sebagian menganggap bahwa mereka adalah raja, maka dengan otoritas dan kewenangan mereka, sehingga ada sebagian atau beberapa orang menyalahgunakan penggunana DD dan ADD tersebut,” jelasnya.

Pada hakikatnya, dalam penggunaan konteks keuangan negara ada koridor yang mengatur, karena kepala desa adalah bagian terpenting dalam perpanjangan tangan pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten kota dalam hal pembangunan.

“Dalam penggunaan dana desa yang penting semua pihak dilibatkan, adakan musyawarah desa harus dikoordinasikan agar program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten atau kota dan pemerintah desa itu bisa sejalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *