Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Sosial Kotamobagu mengelar Bimbingan teknis verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagi fasilitator, supervisor, puskesos, sistem layanan rujukan terpadu dan pemeriksaan data tahun 2019. Di Aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil, Kamis (31/10/2019).
Kepala Dinas Sosial, Sarida Mokoginta, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada petugas pemutahiran data tentang pokok dan tata cara pengumpulan dan pengolahan data sehingga dapat memperoleh data yang akurat dan dan tepat sasaran.
“Tujuan meningkatkan pengetahuan tentang sistematika pengumpulan data, pengolahan data, hingga proses pengimputan ke aplikasi SIKS-NG Offline,” ujar Sarida.
Baca Juga : Stunting Di Kotamobagu Menurun, Pemkot Tetap Gencarkan Program Pencegahan
Diharapkan dengan Bintek ini dapat diperoleh data yang akurat, sesuai dengan kenyataan dilapangan dan dapat menekan angka kemiskinan sesuai dengan harapan.
“Serta meningkatkan harkat dan martabat masyarakat masyarakat miskin agar tidak terlantar sehingga sekaligus akan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Dalam Bimtek ini di ikuti oleh 150 orang terdiri dari supervisor SLRT, Fasilitator SLRT, Pemeriksan dan Pengawas dari Desa dan Kelurahan, TKSK, Koordinator Teknis BPNT dan dari Unsur Dinas Sosial, Bappelitbanda, serta di oleh Assiten I Pemkot Kotamobagu.