Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Komunikasi, informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, mengelar penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat, di Pondok Lembah Bening, Selasa (29/10/2019).
Dalam acara tersebut mengusung tema peran keluarga dalam perlindungan anak yang dibuka oleh Assiten III Kotamobagu Adnan Massinae.
Menurut Adnan, peran keluarga sangat penting dalam mendidik dan mengawasi anak terhadap pengaruh lingkungan sekitar dan media sosial.
“Kemarin kita dikagetkan dengan berita di media sosial, bahwa ada peristiwa penganiayaan terhadap guru yang dilakukan oleh murid. Harusnya itu tak terjadi, karena guru adalah orang tua di sekolah bagi para murid,” ujarnya.
Baca Juga : Tatong: Pemuda Harus Ambil Peran Dalam Kemajuan Teknologi
Sementara, Kabid Statistik, Kominfo, dan Informasi Publik, Diskominfo Sulawesi Utara, Ivone Kawatu, mengatakan di era digitalisasi anak juga harus di awasi dan dikontrol agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
“Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik pada anak agar bisa menghormati orang tua dan sesama,” ujar Ivone.
Anak merupakan aset bangsa dan estafet pembangunan jadi anak harus dididik dengan bagus, “digital ini positif tapi jika disalah gunakan juga bisa berdampak bahaya pada anak, untuk itu peran orang tua juga sangat penting dalam pengawasan pengunaan digitalisasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu dan Tim Pengerak PKK Kotamobagu.