Kotamobagu, FaktaBMR.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 387 Tahun 2019, Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Keputusannya melalui Kepmenpan-RB Nomor 387 Tahun 2019 tanggal 27/9/2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Kotamobagu, diputuskan jumlahnya 148 formasi CPNS,” ujar Sande, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga : Walikota Hadiri Kegiatan Penyerahan Surat Pernyataan Komitmen ke BPK
Menurutnya, jatah 148 CPNS terbagi dalam dua formasi yakni Tenaga Kesehatan 107 Formasi dan Tenaga Teknis 41 Formasi. “Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS sendiri setelah penetapan formasi ini langsung dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran pada November 2019, Pengumuman hasil seleksi administrasi pada bulan Desember, masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD pada Januari 2020, pelaksanaan SKD pada bulan Februari, pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB pada Maret 2020 dan pada bulan April nanti Integrasi nilai SKD dan SKB,” terang Sande.
Dirinya menghimbau agar masyarakat Kota Kotamobagu berlomba-lomba untuk mendaftar. “Ini kesempatan bagi masyarakat Kota Kotamobagu khususnya para sarjana untuk berjuang masuk PNS,” pungkasnya.