Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, mulai melakukan survei lapangan dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Gedung Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu. Rabu (16/10/2019)
Survey lapangan yang dilaksanakan, dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasi (Wasdalops) Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, bersama Team Leader Konsultan, Dr. Ir. Israil, S.Pd., S.T., M.T., IPM.
Baca Juga : Awal 2020, Prajabatan 232 CASN Pemkot Kotamobagu
Menurut Atmawijaya, survey yang dilakukan pihaknya guna melakukan perhitungan Lalu lintas Harian Rata (LHR), perhitungan ruas dan simpang area blok sekitar MABM serta perhitungan bangkitan yang diestimasi.
“Pada intinya, survei ini untuk penanganan dampak lalu lintas di sekitar lokasi MABM nanti,” ujar Atmawijaya.
“Selain itu juga dilaksanakan perhitungan teknis berupa pengukuran tapak bangunan, luasan lahan terbangun dan tidak terbangun, serta data bangkitan tarikan analog,” tambahnya.