Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Menggelar Focus Group Discussion (FGD) awal kegiatan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) pada Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), di Restoran Lembah Bening, Selasa (15/10/19).
Kabid Wasdalops Atmawijaya Damopolii, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan FGD untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur terhadap lalu lintas sekitar lokasi dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pengoperasian MABM terhadap lalu lintas disekitarnya.
“Tujuan kegiatan ini juga, untuk merumuskan upaya penanganan dampak lalu lintas, dan jalan di lokasi studi sehingga dapat meminimalkan dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif yang ditimbulkan,” ujar Atmawijaya.
Baca Juga : TP PKK Gelar Sosialisasi 10 Program Pokok PKK
Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mengatakan Masjid Raya Baitul Makmur merupakan Masjid terbesar yang ada di Sulawesi Utara dan mampu menampung kurang lebih 4000 jamaah, oleh karena itu penyusunan dokumen ANDALALIN menjadi sangat penting karena dipastikan akan banyak kendaraan yang terparkir.
“Selain itu, ini merupakan persyaratan dari peraturan Menteri Perhubungan No 75 tahun 2011 bahwa luas bangunan diatas 2500 harus memiliki kajian Andalalin,” ujar Sande.
Sande berharap kepada seluruh peserta FGD agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta dapat memberikan masukan secara aktif untuk menjadi pertimbangan bagi konsultan, ”
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Kepada Dinas Perhubungan Kotamobagu dan seluruh jajarannya karena telah memprogramkan kegiatan ini, “sehingga semua data yang terkumpul dapat dianalisa dan melahirkan dokumen andalalin pembangunan MRBM,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala SKPD, Camat, Ketua Organda,Tim Tenaga Ahli, Satlantas, Lurah Kotamobagu, Lurah Gogagoman dan tim teknis Dishub.