Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Sahaya Mokoginta, melalui Kasi Perencanaan dan Informasi, Dedi Affandi Iman, mengatakan sejak diumumkan penerimaan ASN yang ingin mengabdi di Pemkot Kotamobagu, hingga saat ini berkas pindah tugas ASN yang diterima pihaknya sudah begitu banyak.
“Sampai saat ini yang telah mengajukan pindah ada yang berasal dari Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolmut, Bolmong bahkan ada juga dari provinsi,” ujar Dedi.
Baca Juga : RSUD Kotamobagu Usul Penambahan Tiga Dokter Spesialis
Sebagai persyaratannya bagi ASN yang ingin pindah tugas ke Kotamobagu harus kantongi rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau yang didelegasikan, selain itu berkas kelengkapan berkas kelengkapan pindah juga harus dilengkapi.
“Mereka harus lengkapi berkas. Sebab pengalaman beberapa tahun lalu setelah ditandatangani ASN yang bersangkutan tidak datang. Kendalanya rekomendasi dari daerah asal tidak dikeluarkan. Karenanya kita lebih selektif lagi. Intinya bagi PNS yang ingin pindah ke Kotamobagu persyaratannya harus lengkap,” jelas Dedi.