BJ Habibie Wafat, Pemkot Kotamobagu Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di Kota Kotamobagu tanda penghormatan sekaligus bentuk duka cita yang mendalam atas wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie, Rabu (11/9/2019), di Jakarta.

Putra terbaik Bangsa Indonesia tersebut tutup usia pada usa 80 tahun, atas tanda berkabungnya Pemerintah Kotamobagu Melalui Lurah dan Kepala desa (sangadi), serta seluruh warga Kotamobagu diminta untuk memasang bendera merah putih di depan rumah.

Baca Juga : Sabtu, 137 Jamaah Haji Kotamobagu Tiba

Seluruh perkantoran di Kotamobagu juga tampak sudah memasang Bendera Merah Putih setengah tiang, hal tersebut juga sesuai Instruksi Pemerintah Pusat agar seluruh lembaga Negara, BUMN/BUMD, Pemerintah Daerah dan Perwakilan RI di Luar Negeri untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut.

Instruksi itu sesuai surat Nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019, bersifat segera tertanggal 11 September 2019 yang ditanda tangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.

Dasar instruksi adalah Pasal 12 ayat (4), ayal (5), dan ayat (6) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *