Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menerima hibah tiga Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo, mengatakan nilai aset Hibah yang diterima Pemkot Kotamobagu sebesar Rp 9,4 Miliar.
“Ketiga Hibah tersebut bernilai Rp 9,4 Miliar, ada enam provinsi se-Indonesia yang menerima hibah yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara (Sulut),” ujarnya.
Baca Juga : Jalur Ring Road, Nayodo: 99 Persen Warga Kotamobagu Setuju
Dari Sulut sendiri, selain Kota Kotamobagu, yakni Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Sangihe dan Bolaang Mongondow Selatan juga ikut menerima hibah dari Kementerian PUPR yang diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Bapak Ir Iskandar, MT.
Menurutnya, Pemkot menerima hibah RTH berupa Panggung yang dibangun lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2013, di Lapangan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat, RTH di Lapangan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat (panggung) TA 2013, dan RTH di Kelurahan Pobundayan (Taman) TA 2015.