Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali, mengatakan berdasarkan putusan rapat aset Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) akan dipindahkan ke kantor SKPD Kotamobagu.
“Pihak CV Cahaya Timur Utama mulai memindahkan aset Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) di belakang kantor SKPD dan pemindahan aset ini sudah dilakukan sejak kemarin,” ujar Adin, Kamis (05/09/2019).
Menurutnya, Setelah semua sudah dipindahkan aset tersebut akan dibuatkan pagar pelindung.
Baca Juga : Kotamobagu Ketambahan Bantuan BSPS
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kotamobagu Sugiarto Yunus, menyampaikan pihak pelaksana akan menjamin dan menyimpan serta memobilisasi aset MABM ke tempat yang telah ditentukan pada hasil pertemuan beberapa hari yang lalu.
“Jika pemindahan ini sudah selesai akan dilanjutkan ke penilaian oleh KPK NL. Setelah itu, baru dilelang,” kata