PNS Luar Daerah Ingin Berkarir di Kotamobagu, Ini Syaratnya

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) membuka kesempatan bagi PNS luar Daerah berkarir di Kota Kotamobagu calon Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Pembukaan kesempatan berkarir di Pemkot Kotamobagu ini disampaikan Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta melalui Kepala Sub Mutasi dan Promosi, Dedi Afandi Iman, yaitu sebanyak 1505 PNS dibutuhkan dengan rincian, Tenaga Guru sebanyak 257, Tenaga Kesehatan 646, Sat Pol PP 150, Tenaga Teknis 452.

Baca Juga : Musim Kemarau, Hasil Panen Padi Normal

“Memang saat ini Pemkot Kotamobagu masih membutuhkan PNS yang akan di tempatkan sejumlah posisi, seperti Kesehatan, Sat Pol PP, Tenaga Teknis, dan Guru. Untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pegawai itu Daerah mempunyai dua cara, yaitu penerimaan CPNS dan menerima PNS untuk pindah tugas,” ujar Dedi.

Adapun persyaratanya, yang paling penting menurut Dedi adalah PNS yang hendak pindah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan Daerah asal. “Harus ada rekomendasi dari pimpinan Daerah asal. Jangan sampai Pemkot Kotamobagu sudah menerima, namun Daerah asal tidak menyetujui,” ungkapnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut: Pengumuman Pindah Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *