Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Pusat melalui surat keputusan Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR nomor: 45/KPTS/DR-2019 tentang Perubahan Lokasi BSPS tahun anggaran 2019, memberitahukan soal ketambahan bantuan BSPS untuk Kotamobagu.
“Alhamdulillah, kami (Pemkot Kotamobagu) diundang ke Kementerian PUPR untuk menerima tambahan bantuan BSPS,” ujar Kabid Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelses Paputungan.
Ia sampaikan, jumlah tambahan bantuan sesuai penyampaiaan pemerintah pusat sebanyak 100 unit. “Melalui DAK kita sudah dapat 195 unit. Alhamdulillah, tambahan ada 100 unit. Sehingga jumlah semuanya sebanyak 295 unit,” ungkapnya.
Baca Juga : Nayodo: Lembaga Pendidikan Kotamobagu Mampu Cetak Sarjana Handal
Chelsea mengatakan soal bantuan, jika sebelumnya melalui DAK, sedangkan untuk tambahan bantuan BSPS kali ini bersumber dari dana luar negeri NAHP (National Affordable Housing Program).
Untuk wilayah Provinsi Sulut hanya dua daerah yang dapat yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Boltim. “Setelah proses ini dan nama-nama penerima telah ada, akan langsung direalisasikan karena batas pelaksanaan bantuannya hanya sampai Desember 2019 atau tidak lewat tahun ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kadis PRKP Imran Amon mengatakan, teknis pelaksanaan bantuan sama yakni hanya barang yang akan diserahkan kepada penerima melalui pihak ketiga. “Hanya saja soal anggaran belum tahu. Kita usulkan setiap penerima kurang lebih Rp 25 juta per unit, dan itu akan ditunggu. Semoga saja sudah ada kejelasan pekan depan,” ungkap Amon.