Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Singkronisasi rencana pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan Desa dan Kelurahan, di Aula Bappelitbangda, Selasa (20/08/2019).
Assisten II Setda Kota Kotamobagu Gunawan Damopolii, mengatakan perencanaan pembangunan daerah dan Desa/Kelurahan perlu dilakukan singkronisasi.
“Kan di desa dan kelurahan itu sudah ada Dana Desa dan Dana Kelurahan, nah itu yang coba kami singkronkan agar perencanaanya itu sejalan dengan RPJMD Kota Kotamobagu,” ujar Gunawan.
Baca Juga : Sah, DPRD dan Pemkot Kotamobagu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2019
Menurutnya, dengan diadakan rapat Koordinasi, diharapkan pembangunan desa dan kelurahan lebih terarah serta mampu dilakukan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
“Yang tidak bisa tercover di APBD Kotamobagu itu bisa di cover dengan dana desa maupun dana kelurahan. Nah, diharapakan pembangunannya lebih terarah dan saling menopang agar lebih cepat menyelesaikan permasalahan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.