Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunda penyaluran bantuan anak asuh Pemerintah Daerah yang sedianya akan dilakukan Juli 2019 atau sebelum tahun ajaran baru.
Pasalnya penundaan penyaluran anak asuh Daerah ini, dikarenakan belum rampungnya penginputan untuk pembuatan rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kotamobagu.
Sekitar 7000 an anak asuh yang terdiri dari SD, SMP, SMA dan Mahasiswa dipastikan akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota tahun 2019.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Inontat Makalalag, melalui Kasubag Perencanaan, mengatakan pihaknya akan mempercepat proses penginputan pembuatan rekening.
“Kami akan usahakan penginputan rekening selesai sampai akhir bulan Juli ini. Sedangkan penyaluran, kami rencanakan diawal Agustus 2019. Memang ada sedikit keterlembatan, karena jumlah penerima tahun ini lebih banyak, sekitar 7000-an,”Jelasnya.
Selain itu Guntur mengungkapkan, dalam proses penginputan pembuatan rekening penerima, pihaknya menemukan calon penerima mengunakan KTP luar Kotamobagu.
“Ada beberapa yang kami temukan, calon penerima mengunakan KTP luar. Tapi, marga dari penerima itu dari Kotamobagu, namun tetap kita keluarkan. Sejak awal, aturanya penerima bantuan anak asuh Daerah adalah warga Kotamobagu, yang dibuktikan dengan KTP. Sehingga mereka yang bukan KTP Kotamobagu kita minta untuk menyesuaikan, dan penyalurannya kita tunda nanti dimasukan tahun depan, bila sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Perlu diketahui besaran yang diterima melalui bantuan anak asuh Daerah untuk jenjang SD Rp 1.000.000, SMP Rp 1.500.000, SMA Rp 1.700.000 dan Perguruan Tinggi/Universitas Rp 3.450.000.