Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam Pencengahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengajak seluruh pihak menyatukan pandangan untuk melindungi kaum perempuan dan menyamakan persepsi dalam melindungi kaum perempuan dan anak.
“Mari kita bergandengan tangan memperhatikan lingkungan sekitar kita, sama sama kita melangkah memperkecil kekerasan pada anak termasuk perdagangan orang,” ujar Tatong. Senin (08/07/2019).
Menurutnya, yang perlu dilakukan tidak membenahi hilirnya atau ujungnya saja, tapi juga perlu diperbaiki dari hulu. “Pertama yaitu harus tau sebab mengapa sampai terjadi TPPO, berarti ada ketimpangan ekonomi disitu, atau lapangan pekerjaan yang sempit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penegakan pelaku hukum TPPO harus juga ditindak dengan hukum yang berat agar terjadi efek jera dan dapat meminimalisir TPPO.
Dirinya menjelaskan bahwa kehadiran Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof.dr. Vennetia Ryckerens Danes. MA Ph di Kotamobagu juga sangat menginspirasi dan motifasi.
“Di Kotamobagu kan ada Pospuganya, TP2A, dan itu juga melayani se Bolaang Mongondow Raya, bahkan hingga Minahasa Selatan. Rumah Singgah Anak juga sementara kita benahi. Penanganan kekerasan Anak dan Perempuan juga terus kita dampingi dengan serius,” terangnya.
Pada tahun 2019 di Kotamobagu belum ada data tentang TPPO, namun pihaknya selalu antisipasi agar tidak ada kejadian TPPO khususnya di Kotamobagu. “Untuk itu peran media juga sangat dibutuhkan apabila ada TPPO, sehingga tidak ada oknum-oknum yang melakukannya karena pelaku TPPO ini terorganisasi dan kemungkinan pendananya juga ada,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik