Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melalui Sekretaris Daerah Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, S.T., menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, kepada Drs. Teddy Makalalag, Senin (01/07/2019).
Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang ditanda tangani langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara.
Menurut Sekretaris Daerah Kotamobagu, penyerahan surat tugas tersebut disebabkan oleh pejabat yang lama, Drs. Nasrun Gilalom, telah memasuki masa purna bakti.
“terhitung 1 juli 2019 pak nasrun sudah pensiun, untuk itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan, maka hari ini kita lakukan pengisian pejabat pelaksana tugas Asisten I kepada saudara Teddy Makalalag selain tugas beliau sebagai Kadis PMD Kotamobagu.”
Dirinya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya.
Penyerahan Surat Perintah tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Kotamobagu dan dirangkaikan dengan apel perpisahan dengan Mantan Asisten 1 Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom.
(Sumber: Diskominfo Kotamobagu)