Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dalam rangka bulan suci Ramadhan, Balai Besar POM Manado bekerjasama dengan Pemerintah Kotamobagu melakukan pengawasan jajanan berbuka puasa di Katin Ramadhan di sejumlah Wilayah di Kotamobagu.
Kepala Seksi Inspeksi BPOM Manado, Selvitarena S.Si, Apt, mengatakan pihaknya melakukan sampling jajanan berbuka puasa oleh Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan kemudian dilakukan Pengujian di Mobil Laboratorium Keliling oleh Bidang Pengujian Pangan dan bahan Berbahaya.
“Rangkaian kegiatan diawali dengan sampling terhadap 14 jenis jajanan di Kantin Ramadhan Kampung Baru dan 31 Jenis Jajanan di Kantin Ramadhan Mokonai jadi total ada 45 sampling, dengan parameter uji bahan berbahaya yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan seperti rhodamin B, methanil yellow, formalin dan boraks,” ujarnya, Rabu (15/05/2019).
Menurutnya, Hasil pengujian terhadap 45 jenis sampling di sejumlah Katin Ramadhan di Kotamobagu, tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.
“Untuk jajanan berbuka puasa di Wilayah Kotamobagu hasilnya negatif adanya pengunaan bahan berbahaya yang dilarang, jadi aman untuk dikomsumsi,” ungkapnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat bebas dari bahan berbahaya dan masyarakat dapat lebih bijak dalam membeli makanan.
Dalam pengawasan BPOM manado juga turut didampangi oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu, Disperdagkop UKM Kotamobagu dan Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Pangan, Bambang Mamonto, menyampaikan agar masyarakat penjual olahan makananan pangan agar memperhatikan bahan pangan dan menjaga kebersihan.
“Untuk para pembeli juga harus berhati-hati dalam memilih makanan agar bisa aman dan sehat saat dikomsumsi,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik