Kotamobagu, FaktaBMR.com – Polres Kotamobagu mengelar Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Polres Kotamobagu, Selasa (07/05/2019).
Dalam acara tersebut, Wakil Walikota Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien.
“Sehingga nantinya diharapkan akan dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat, dan profesional,” ujar Wawali.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
“Peraturan tersebut menargetkan pencapaian tiga hasil utama yakni adanya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Penulis: Ainur Rofik