Kotamobagu, FaktaBMR.com – Manajemen Grab Jakarta, Manado dan Kotamobagu, melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu terkait keberadaan layanan trasportasi berbasis online. Kamis (27/03/2019) kemarin.
Kepala Diskominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya oleh Manajemen Grab dengan Wawali Kotamobagu.
Menurutnya dari pertemuan tersebut didapatkan sejumlah kesepakatan yang harus dipenuhi oleh Manajemen Grab.
“Manajemen Grab harus ada pemberitahuan atau informasi resmi ke pemkot tentang keberadaan Grab di Kotamobagu. Selanjutnya mereka harus melakukan koordinasi degan pihak terkait yakni Dishub, DPMTSP dan Diskominfo sesuai degan tugas dan fungsi masing-masing OPD tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Kualitas Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Ditingkatkan
Ia menambahkan, Managemen Grab diminta agar dapat menyediakan sekretariat atau kantor pelayanan di Katomabagu.
“Hal tersebut bertujuan guna mengantisipasi jika ada keluhan masyarakat yg disampaikan melalui aplikasi sikemas maka akan lebih mudah untuk berkoordinasi dengan Managemen Grab,” terangnya.
Manajemen Grab juga menyampaika terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu atas dukungan dan support di bidang jasa transportasi dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di setiap daerah.
“Insya Allah antara tanggal 7 atau 8 april manajemen Grab akan launching Jasa Transportasi di Kotamobagu,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik