Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu gelar kegiatan pembinaan wawasan politik bagi perempuan, di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. Rabu (27/02/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan kuota perempuan diparlemen akan terpenuhi.
“Hal tersebut, selaras misi dan visi Kotamobagu yaitu Meningkatkan Kualitas kesejahteraan Berbasis Modal Sosial Melalui Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Rafiqa.
Baca Juga: Walikota Lantik Anki Taurina Sebaga Bunda Paud Dan Ketua Himpaudi Kotamobagu
Sementara itu, Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengatakan aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan adalah salah satu capaian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia pascareformasi.
“Angka 30 persen ini didasarkan pada hasil penelitian PBB yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik,” ungkapnya.
Menurutnya, ada 106 caleg perempuan yang ada diseluruh kota kotamobagu, diharapkan untuk bisa memenuhi kuota 30 persen.
“Semoga dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019 ini kuota 30 persen dapat terpenuhi,” terangnya.
Penulis: Ainur Rofik