Agung Adati: Bahasa Daerah Mongondow Harus Terus Dilestarikan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menaruh perhatian penuh terhadap kelestarian bahasa Mongondow sebagai identitas budaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Agung Adati, mengatakan, telah melakukan berbagai terobosan untuk upaya pelestarian bahasa Mongondow.

“Walikota juga telah melakukan pencanangan hari Kamis, sebagai hari wajib berbahasa Mongondow, sampai pada upaya-upaya taktis, seperti translite kitab suci dan masuknya, program Muatan Lokal, kamus mongondow, juga buku-buku yang kental dengan bahasa Mongondow ke Sekolah Dasar,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian bahasa, agar bisa terus terjaga bahasa daerah, namun semua itu juga butuh tanggungjawab, dan keterlibatan aktif dari masyarakat.

“Masyarakat kita sebagai pemilik dan pengguna sehari-hari bahasa ibu, dalam hal ini bahasa Mongondow, juga tidak lepas dan erat kaitannya, jangan sampai ini bergeser. Kita semua perlu sama-sama menyatukan persepsi, agar kita tidak kehilangan identitas, ” ujar Adati.

Keterlibatan media, sebagai salah satu wadah edukasi, juga dinilai perlu. “Sudah saatnya juga media, apalagi media lokal, pada hari kamis misalnya, awak media wawancara pakai bahasa Mongondow. Dalam penulisan dan penyusunan berita, sesekalilah menggunakan bahasa Mongondow,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *