Pemkot Kotamobagu Akan Terapkan Aplikasi SPSE versi 4.3

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Kotamobagu mengelar acara Inhouse Training, di Ruang Kantor BPBJ. Selasa (12/02/2018)

Kasubag LPSE dan Pelaporan, Norman Muis, mengatakan kegiatan ini agar peserta memahami terhadap aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3.

“Kegiatan ini juga agar Penguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan agar bisa memahami sesuai aturan Keppres Nomor 16 tahun 2018,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar Penguna Anggaran, PPK dan Pejabat Pengadaan di seluruh OPD Pemkot Kotamobagu untuk dapat wajib mengikuti. “Karena ini langsung pelatihan terhadap aplikasi dan bukan sosialisasi jadi ini sangat penting,” terangnya.

Menurutnya, SPSE versi 4.3 ini merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk digunakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di instansi pemerintah seluruh Indonesia.

“Kita sudah menggunakan sistem belanja barang dan jasa secara online memang sudah lama. Tapi pada aplikasi ini akan semakin disempurnakan, termasuk akan lebih transparan baik pihak penyedia barang dan jasa maupun pihak yang melakukan pengadaan,” pungkasnya.

Penulis: Ainur Rofik

Baca Juga: Dua SKPD, Realisasi Serapan APBD 2018 Hanya 90 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *