Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu terus mematangkan langkah untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke Bank BNI.
Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mengatakan Pemerintah Provinsi dan Dirjen Keuangan Daerah melaporkan kondisi terkait penarikan RKUD di Kementrian Dalam Negeri.
“Karena ini sebenarnya internal di daerah, jadi hasilnya dikembalikan ke daerah,” ujarnya saat ditemui awak media usai memberi sambutan Musrenbang RPJMD, (31/01/2019) kemarin.
Menurutnya dalam pertemuan tersebut selain dihadiri walikota Kotamobagu, juga dihadiri pula Bupati Bolmong, Walikota Manado, Dirut Bank Sulut, Komisaris Bank Sulut dan SekProv Sulut.
“Nah, hasil pembicaraannya direkomendasikan untuk diselesaikan di daerah karena ini adalah BUMD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sesuai informasi dari Komisaris Utama dan Dirut Bank Sulut, pada tanggal 8 februari mendatang akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Nah, amanat RUPS di bulan Mei 2018 harusnya digelar Juli, dan sampai saat ini belum dilaksanakan, dan rencananya digelar pada Februari 2019 ini dan akan membahas berbagai hal,” terangnya.
Mengenai kepastian perpindahan RKUD Kotamobagu, Walikota Kotamobagu mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Keuangan pada bulan januari 2019 tentang pindahnya RKUD ke Bank BNI.
“Kami juga sudah membuka rekening Bank BNI, dan Pemerintah Daerah sesuai aturan juga mempuyai kewenangan untuk menentukan perBankan yang sehat untuk melaksanakan proses penerimaan dan pembayaran keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga: