DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna PAW Tiga Anggota Legislatif

Kotamobagu, FaktaBMR.com – DPRD Kota Kotamobagu mengelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan tahun 2019. Jumat (25/01/2019).

Selain itu juga mengelar Pengambilan sumpah janji serta pelantikan anggota DPRD Kotamobagu Penganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019.

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moh Agung Adati membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kotamobagu masing-masing, Sri Rahayu Monoarfa menggantikan Alfrets Nelson Paat, Johanna Pelafu menggantikan Bob Paputungan dan Risdianto Yambo menggantikan Ahmad Sabir.

Usai pembacaan SK Gubernur, dilanjutkan pengambilan sumpah janji serta pelantikan kepada ketiga anggota DPRD baru tersebut oleh pimpinan DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit.

“Dengan ini melantik saudara yang tertera dalam SK Gubernur Sulawesi Utara menjadi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019,” ujar Djelantik.

Setelah pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara surat keputusan dan pemasangan PIN kepada ketiga anggota DPRD oleh pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit.

Penulis: Ainur Rofik

 

Baca Juga:

Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Coffe Morning Bersama Jurnalis, Ini yang dibahas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *