Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar acara Validasi Data Penerima BPJS Kesehatan, yang di laksanakan di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (24/01/2019).
Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae, mengatakan program pemenuhan Universal Healt Coverage (UHC), untuk mencover biaya bagi warga kurang mampu dalam perlindungan kesehatan lewat BPJS.
“Pihak Pemkot Kotamobagu sudah memberikan kepada yang berhak dan sejauh ini kurang lebih sekitar 96 persen yang sudah diberikan dengan total anggaran Rp8 Milyar lebih,” ujarnya.
Menurutnya, penerima bantuan harus di validasi ulang karena dari data penerima bantuan ada yang sudah tidak layak untuk menerima bantuan. “Karena contohnya waktu pendataan dulu penerima bantuan masih kategori kurang mampu dan sekarang sudah menjadi PNS,TNI,Polri, atau data yang salah, nah seperti itu yang akan direvisi dan diganti kepada yang lebih membutuhkan,” terangnya.
Acara tersebut juga tampak dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Devie CH Lala, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Sarida Mokoginta, Kepala BPJS Kotamobagu Suci Wulandari, serta Perwakilan dari Desa dan Kelurahan se Kotamobagu.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga:
Awal Tahun, DPMPTSP Keluarkan 107 Izin
Walikota Kotamobagu Hadiri Sosialisasi PP Nomor 49 dan Rencana Pengadaan PPPK