Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tahun ini menambah angka anggaran untuk peningkatan pembangunan 15 Desa di Kotamobagu.
Sekertaris DPMD, Hamdan Monigi, mengatakan, Terkait hal itu, Dana Desa (Dandes) dan ADD tahun 2019 ini bertambah.
Sebelumnya tahun 2018 Dana Desa (Dandes) berjumlah Rp17 Miliar, pada tahun 2019 ini akan ketambahan Rp4 Milyar menjadi Rp21 Milyar.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sebelumnya Rp39,4 Miliar, pada tahun 2019 ketambahan Rp600 juta menjadi Rp40 Milyar.
“Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk 15 Desa di empat Kecamatan di Kotamobagu, dan penerimaan secara bertahap yakni tahap 1, 2 dan 3,” ujarnya.
Setiap tahap 15 desa ini masing-masing harus memasukan laporan pertanggung jawaban terlebih dahulu agar pencairan dana bisa di proses.
Dana tersebut kata Hamdan, kemungkinan disalurkan pada awal bulan depan, dari Pemerintah Pusat kemudian turun ke daerah.
“Prosesnya itu disalurkan melalui rekening, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke (RKUD) Rekening Kas Umum Daerah,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik