Bolmut, Faktabmr.co — pemerintah Desa Padang kecamatan Bintauna kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap satu terhitung Januari Feburuari Maret Tahun 2025 kepada 10 KPM yang berada din besaran yang diterima per KPM yaitu Rp.300.000,- per bulan yang diberikan setiap 3 bulan sekali selama Tahun 2025.
Diketahui, BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Kepala Desa Padang Hamim Umahani didampingi oleh Aparat Desa Dan Masyarakat KPM yang bertempat di Aula Kantor Desa Padang pada hari Selasa 18 Maret 2025.
Menurut Kepala Desa Hamim Umahani, calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa ini. “Hal ini sejalan dengan target capaian penghapusan kemiskinan ekstrim di desa. Desa juga dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan Empat kriteria yaitu:
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. (Irm)