Bolmut, Faktabmr.co — Pemerintah Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis 20 /02/2025 bertempat di Aula Kantor Desa Paku.
“Musyawarah ini merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Penetapan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Desa, ujar Kepala Desa Nas Ponamon.
Nas Menambahkan, Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa.
“Melalui forum musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Diketahui, Rapat Musyawarah Penetapan APBDes ini telah dirangkaikan dengan Revitalisasi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Paku.
Terpantau, kegiatan musyawarah dihadiri oleh unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. (IRM)