Faktabmr, Boltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengesahkan pasangan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim yang digelar pada Sabtu (8/2/2025).
Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim terkait hasil pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03 Tahun 2025.
Lebih lanjut, Samsudin menegaskan bahwa pengumuman ini juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378 SJ tanggal 6 September 2024. Dalam poin VII angka 3 huruf D surat edaran tersebut, DPRD kabupaten/kota diwajibkan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU melalui rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Saya selaku pimpinan rapat, atas nama Dewan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dengan ini mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah nomor urut 1, atas nama saudara Oskar Manoppo SE., MM adalah Bupati Bolaang Mongondow Timur terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” ujar Samsudin Dama.
“Dan Saudara Argo Vinsensius Sumaiku adalah Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” tambahnya.
Dalam Pilkada 2024, pasangan Oskar-Argo meraih dukungan sebesar 27.853 suara atau 52,58 persen dari total suara sah. Samsudin menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras pasangan tersebut bersama seluruh tim pendukungnya.
“Dengan meraih perolehan suara berjumlah 27.853 suara, karas (keras), karas memang (memang keras). Atau 52,58 persen dari total suara sah,” sambungnya.
Selain menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD juga secara resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 yang dijabat oleh Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Boltim, yakni Kevin Sumendap dan Medy Lensun, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Sonny Warokka bersama jajaran pemerintah daerah, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku.
Turut hadir dalam acara ini Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Angelina Regina Wenas, Anggota KPU Sulut Awaludin Umbola, unsur Forkopimda, Ketua dan anggota KPU Boltim, Ketua dan anggota Bawaslu Boltim, pimpinan partai politik, ketua organisasi kepemudaan (OKP), serta insan pers.