FaktaBmr.Co – Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm menemui massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara, Senin (07/10) di halaman kantor DPRD Sulut.
Diketahui, Ada empat poin tuntutan yang menjadi tujuan utama masyarakat tolak reklamasi mendatangi kantor DPRD, yakni :
1. Menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Provinsi terhadap PT MUP untuk menghentikan jalannya proyek reklamasi pantai Manado Utara sesuai yang tertuang dalam surat rekomendasi DPRD Sulut.
2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi berbagai izin proyek reklamasi pantai Manado Utara.
3. Merekomendasikan pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencabut izin lingkungan hidup reklamasi Pantai Manado Utara.
4. Merekomendasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut izin reklamasi Pantai Manado Utara.
Usai demo berakhir, Louis Schramm memberikan apresiasi dan menghargai apa yang masyarakat sampaikan dalam orasi untuk menolak reklamasi.
“Kami menghargai dan menghormati aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Menolak Reklamasi Pantai Karangria,” ujar Louis.
Legislator Partai Gerindra dari dapil Kota Manado ini mengatakan, Apa yang diaspirasikan akan dibahas di DPRD. Dan untuk Fraksi Gerindra sendiri akan dibicarakan terlebih dahulu, mana yang terbaik untuk lingkungan dan masyarakat.
Mengenai keberpihakan kepada masyarakat dan lingkungan yang ada, Lanjut Louis, jelas yang terbaik akan diberikan untuk rakyat sehingga apa yang didengungkan aspirasi masyarakat benar-benar menjadi asumsi yang harus dikawal.
“Tentu sebagai wakil rakyat ini sudah menjadi tugas kami yaitu legislasi dan pengawasan serta hak untuk menyampaikan usul dan pendapat,” pungkasnya.
Terpantau, turut menerima Aksi Tolak Reklamasi, anggota DPRD Sulut Amir Liputo, Jeane Lulujan, dan Pricylia Rondo.