Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Sosial Kotamobagu mengelar Sosialisasi Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanggulangan kemiskinan di Kotamobagu. Rabu (16/01/2019).
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Sarida Mokoginta, mengatakan SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka.
“SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, Pelaksanaan SLRT merupakan Fasilitator untuk mengusulkan bantuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atas wewenang dari desa yang bersangkutan.
“Dengan adanya SLRT ini mempermudah pendataan secara akurat karena terjun langsung ke masyarakat dan Program baru SLRT dari Dinas Sosial ini merupakan jembatan bagi warga miskin untuk mendapatkan bantuan yang nantinya dimasukkan ke dalam BDT (Basis Data Terpadu) keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Dalam Sosialisasi SLRT ini di ikuti oleh Camat Se Kotamobagu dan Kepala Desa dan Lurah Se Kotamobagu.
Penulis: Ainur Rofik