KPU Bolmong Gelar Rakor Terkait Teknis Pencalonan Pilkada Tahun 2024

Bolmong, FaktaBMR.co Mendekatai Tahapan Pecalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Sabtu 24 Agustus 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Rakor ini membahas tentang teknis pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang akan mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai pedoman utama.

Afif Zuhri menjelaskan bahwa waktu pendaftaran calon kepala daerah semakin mendekat, dengan tahapan pendaftaran yang akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. “Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 Agustus dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, sementara pendaftaran terakhir pada 29 Agustus akan ditutup pada pukul 23.59 WITA,” ujar Afif.

Selain itu Afif juga menambahkan bahwa persiapan pendaftaran calon Bupati serta pemeriksaan kesehatan menjadi fokus dalam tahapan ini.

“Hingga saat ini, KPU Bolmong telah menerima informasi dari partai PKB yang akan mendaftarkan calon pada tanggal 28 Agustus, dan dari NasDem pendaftaran akan dilaksanakan pada hari terakhir pukul 14.00 WITA,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh  Kapolres Bolmong, Dandim, Pj. Bupati Bolmong yang dihadiri Staf Khusus, partai LO dan para pengurus partai. Advertorial

Bax

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *