DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Reklamasi Pantai, PT. MUP Dan Warga Deadlock

Manado, FaktaBMR.Co – DPRD Sulut kembali menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah reklamasi pantai Karangria antara PT MUP dan warga yang menolak, Selasa (9/7/2024) yang dilaksanakan di ruang serba guna lantai 3 DPRD Sulut.

RDP ini dipimpin Anggota DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk, dihadiri juga Anggota Komisi III Yongkie Limen, dan Anggota Komisi I Hilman Idrus.

Rapat awalnya berjalan dinamis namun kemudian berjalan panas, dimana masing-masing jubir mengutarakan alasan penolakan kegiatan reklamasi tersebut.

Warga khawatir apabila kegiatan reklamasi dilaksanakan, maka dapat berdampak pada beberapa masalah seperti, potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, bahkan biota laut yang terancam, dan dampak lainnya.

Namun sayangnya RDP mengalami kebuntuan komunikasi ketika perwakilan warga yang menolak kegiatan reklamasi, meminta agar janji PT MUP untuk menunjukan dokumen perijinan yang telah dikantongi.

Merasa tidak puas, perwakilan warga kemudian memutuskan walk out meninggalkan ruangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulut, karena mereka merasa dibohongi oleh pihak perusahaan maupun anggota DPRD.

Sontak saja Pimpinan RDP Jems Tuuk menyayangkan sikap walkout yang diambil oleh warga yang menolak reklamasi.

Jems Tuuk mengatakan, dalam proses di DPRD Sulut, dirinya telah berusaha berdiri di tengah untuk memberikan kesempatan kepada semua masyarakat yang menolak reklamasi ini.

Menurutnya, sangat disayangkan ketika warga yang menyampaikan aspirasi, isinya hampir semua alasan yang ditanyakan itu masalah teknis.

“Dari masalah teknis yang ditanya ke perusahaan dan belum di jawab oleh PT MUP, warga sudah keluar dengan alasan masalah dokumen, ujar politisi PDIP.

Dirinya menyampaikan, kelanjutan pihaknya akan melaporkan kepada Pimpinan DPRD menyangkut kondisi RDP hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *