Manado, FaktaBMR.Co – Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Sp.BD, KBD didampingi Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR), memimpin Kunjungan Kerja (Kuker) Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano di Provinsi Bali.
Adapun alasan Pansus memilih Provinsi Bali sebagai tujuan kuker, karena di latarbelakangi dimana Provinsi Bali mempunyai kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur.
Ketua DPRD Andi Silangen juga mengatakan, substansinya Pansus ingin mendapatkan masukkan karena sedang menyusun Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
Andi Silangen juga menjelaskan, Pansus melakukan penyusuan Ranperda Danau Tondano, karena DPRD Sulut hanya mengikuti aturan dari pusat.
Menurutnya, ada Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Danau Tondano masuk juga seperti Danau Toba.
Pimpinan dan Anggota Pansus guna mendapatkan masukan dalam pembahasan Ranperda Danau Tondano, maka berkesempatan meninjau lokasi Danau Batur untuk melihat secara langsung terkait kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur.
Turut dalam kuker anggota Pansus Amir Liputo, Toni Supit, Tonao Jangkobus, Husen Tuahuns, didamping Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen.