Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Moh. Aljufri Ngandu, S.Pd. Menurutnya, dunia anak – anak adalah pendidikan.
“Dunia mereka adalah pendidikan, bukan asas pemanfaatan karena pendapatan, jadi badut adalah eksploitasi anak, maka hal tersebut tidak dibolehkan,” tegas Aljufri Ngandu, Kamis 27 Juni 2024.
Dirinya menjelaskan, terkait hal tersebut, sudah disampaikan juga kepada semua kepala sekolah agar bisa memberikan edukasi kepada orangtua murid untuk tidak membiarkan anak – anak mereka menjadi badut di jalan
“Penertiban dari sejumlah pihak pun sudah dilakukan belum lama ini, dari Sat Pol PP dan sejumlah dinas terkait untuk terus melakukan penertiban di beberapa titik agar tidak ada lagi anak- anak usia sekolah yang jadi badut di jalan,” pungkasnya.