DPRD Kota Kotamobagu Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan 2023, Pembukaan Sidang 2024, Dan Penetapan Propemperda Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD kotamobagu, Senin (03/06).

Dalam Paripurna, turut di pimpinan Ketua DPRD Meydi Makalalag ST, dan di hadiri Pj Walikota Dr Drs Asripan Nani Msi, para kepala OPD Pemkot, Perwakilan Unsur Forkopimda, Sekwan DPRD, Para Asisten Pemkot, dan jajaran DPRD Kotamobagu.

Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag ST dalam sambutanya menyampaikan, berdasarkan pengaturan DPRD Kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat Kotamobagu maka rapat di nyatakan telah memenuhi forum.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh jajaran DPRD Kotamobagu, turut berduka cita atas meninggalnya sahabat kami bapak Suwarsono Warsidi pada tanggal 18 Januari 2024. Kita doakan bersama semoga amal ibadah semasa Almarhum hidup akan di terima di sisi Allah SWT Aamiin,”ujarnya.

Makalalag mengatakan, pemerintah segera menyerahkan lanjutan kegiatan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebelum pelaksanaan anggaran di mulai, agar DPRD meyakini bahwa pemerintah menerjemahkan besar anggaran dalam APBD ini dalam jenis lainnya dan kegiatan serta menjadi prioritas untuk di laksanakan.

“Hal ini sangat penting, dalam progres pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan anggaran. Adapun, perencanaan daerah Kotamobagu sesuai yang telah di sepakati bersama,” ujarnya.

“Ini terdiri dari, 13 admin staf masing-masing 5 dari DPRD dan 8 dari pihak Eksekutif, untuk itu DPRD mengingatkan badan Administrasi agar langsung melaksanakan pembahasan prioritas program daerah tahun 2024 bersama dengan jajaran Pemkot Kotamobagu,” tambahnya.

Ia melanjutkan, “Penetapan prioritas atau Perda sebaiknya di dasarkan pada objeksi memenuhi kebutuhan di bidang anggaran DPRD dan eksekutif sudah menyelesaikan siklus APBD, bidang pengawasan telah melakukan monitoring di lapangan.”

“Hal ini dimaksud untuk mengetahui kendala kondisi objektif di lapangan, membentuk pembahasan APBD tahun 2024 yang sudah di tetapkan pada tanggal 30 November 2023, legislatif dan eksekutif telah menyepakati dan mengawasi anggaran belanja publik, hal ini merupakan perwujudan dan ikhtiar kita terhadap daerah yang sama-sama kita cintai Kotamobagu,”ungkapnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *