Infototabuan, Sulut – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari James Arthur Kojongian (JAK) ke Raski Azhari Mokodompit (RAM) hingga saat ini makin tak jelas.
Padahal, SK pelantikan sudah ada di tangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Bahkan Gubernur Olly sendiri beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Pelantikan akan dilaksanakan Dalam waktu sesingkat-singkatnya,”ucap Gubernur, usai rapat paripurna, kamis (4/1/2024) yang lalu.
Namun, hingga saat ini sudah memasuki akhir januari 2024, pelantikan wakil ketua DPRD Sulut untuk Raski Azhari Mokodompit tak kunjung dilakukan.
Hal ini melahirkan spekulasi kalau JAK diduga diback up oleh Gubernur Olly dengan sengaja menahan pelantikan Raski