Kotamobagu – Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., mewakili Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (29/9/21) siang tadi.
Dalam sambutannya, agenda monev yang dipimpin langsung oleh Direktur B Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Ricardo Sitinjak, S.H., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah mulai dari Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sahrul Mamonto, S.Sos, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang mewakili Bupati, serta Jajaran Kajari se-Bolaang Mongondow Raya, menjelaskan bahwa monev kali ini merupakan bentuk pengawasan dari Kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa.
“Ini lebih kepada pengawasan saja terhadap penggunaan dana desa. Agar supaya kedepannya tidak ada kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang terjadi,” jelas Ricardo.
Secara terpisah, Wawali Nayodo ditemui usai kegiatan menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah monev kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa yang ada di Kab/Kota di Bolaang Mongondow Raya dimana salah satunya yaitu Kota Kotamobagu.
“Dari kejaksaan agung turun langsung memonitoring dan mengevaluasi sejauh mana penggunaan dana desa yang ada disini. Yang di monev diantaranya yaitu sudah sejauh mana penyerapan dana desa serta penggunaannya untuk apa-apa saja. Alhamdulillah untuk kota Kotamobagu, untuk dana desa penyerapan anggarannya sudah diatas 70 persen, dan sedang digunakan di 15 Desa yang ada,” kata mantan ketua KPU Kotamobagu. (*/Ayumma)