KOTAMOBAGU – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) di daerah kota Kotamobagu akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2022 mendatang.
Hal inipun diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nasly Paputungan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Rizky Aprilianto Korompot, saat bersua dengan sejumlah awak media beberapa waktu lalu bahwa, rencananya jadwal Pilkades (Pilsang,red) untuk 15 desa yang ada di kota Kotamobagu akan digelar pada tanggal 14 bulan Mei tahun depan.
“untuk jadwal Pilsang nanti, tinggal menunggu Peraturan daerah (Perda) Perubahan. Karena, setelah itu pemerintah kota (pemkot) masih akan mengeluarkan Petunjuk teknis (juknis) yang akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (perwako),” ungkap Rizky.
Lanjut Korompot menjelaskan, untuk menyiapkan kelengkapan syarat administrasi untuk Pilsang ditahun mendatang, dirinya terlebih dahulu menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi.
“Berhubung, masa akhir jabatan Sangadi pada tanggal 28 Desember 2021 nanti, terlebih dahulu dirampungkan adalah jalannya tahapan LPPDes. dan besar kemungkinan, akan ada pengisian kekosongan jabatan di struktur Pemerintah desa,” tutupnya. (*/Ayumma)