Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan via WhatsApp kepada FaktaBMR.com, Kamis, 16/09/2021 siang tadi. Dirinya menjelaskan bahwa, dari hasil sinergitas komunikasi antara Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, pihaknya telah membantu DLH menjalankan programnya untuk mengajukan permohonan bantuan, pembangunan infrastruktur TPA di balai cipta karya.
“Pengajuan permohonan ini, melalui pos bantuan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditahun 2022 mendatang,” ungkap Emba, sapaan akrab Kadis PUPR Kotamobagu itu.
Lanjut Claudy menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi bersama balai cipta karya taksiran besaran anggaran untuk pembangunan TPA baru, berjumlah Rp.20 miliar, dengan luas lahan minimum 50.000 meter persegi atau sekitar 5 hektare dalam jangka pemanfaatan selama 10 tahun.
“Jumlah Rp.20 miliar tersebut hanya pembangunan infrastrukturnya, tidak termasuk pembebasan lahan. Namun, hal ini dapat diakomodir jika sudah ada penentuan dan penetapan titik lokasinya,” tutupnya. (Ayumma)