BOLSEL, FAKTABMR.COM – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Asisten III Rikson Paputungan MPd dan Inspektur melaksanakan giat Entry Meeting dengan Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulut secara virtual di Ruang Rapat Bappelitbangda Bolsel pada Senin (25/01/2021).
Giat ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupatem Bolsel TA 2020 oleh BPK RI perwakilan Provinsi Sulut yg akan berlangsung selama 35 hari kerja.
Tujuan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Baca Juga : Pemkab Bolsel Gelar Musrenbang RKPD 2022
Kemudian menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, serta untuk melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Atas dasar itu, Bupati minta kepada setiap OPD agar mempersiapkan dengan baik semua dokumen laporan keuangan dan bersikap proaktif agar pemeriksaan pendahuluan ini berjalan lancar.
Bupati juga menyebut Pemkab Bolsel telah membentuk gugus tugas untuk pemeriksaan LKPD TA 2020 yang diketuai oleh Sekda, beranggotakan Inspektorat, BPKAD dan perwakilan beberapa PD yg bertugas sebagai fasilitator antara BPK dengan PD terperiksa.