Pilkades Bolsel, Syarat Calon Kepala Desa Harus Bisa Mengaji

BOLSEL, FAKTABMR.COM – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada April 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolsel Ekafrie Van Gobel mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Bolsel masih menunggu Juknis.

Persiapan Pilkades serentak juga terus dimatangkan. Mulai dari penganggaran, hingga pelaksanan seleksi panitia.

Salah satu syarat utama calon Kades muslim yakni harus bisa baca Al Qur’an atau menjadi imam. Begitu pula dengan calon kades beragama Kristiani bisa memimpin Ibadah.

“Karena kami di Bolsel memiliki visi religius, maka pak Bupati meminta kepada para calon kades, jika muslim harus tahu mengaji atau menjadi imam, sedangkan untuk Kristiani minimal harus tahu memimpin ibadah,” jelasnya, seperti dikutip dari Totabuan.co

Begitu juga bagi calon petahana yang akan kembali maju, diharuskan ada surat rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan bersangkutan bersih atau tidak ada persoalan terkait Dana Desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *