KOTAMOBAGU, FAKTABMR.COM – Pemerintah Kotamobagu mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi Satuan Tugas penanganan Covid-19. Di Aula Kantor Walikota Kotamobagu. Senin (18/01/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka rakor penanganan Covid-19 di Kotamobagu selang tahun 2020, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 di Kotamobagu.
“Jika ada kegiatan masyarakat seperti hajatan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara di tunda dulu karena situasi pandemi covid-19,” ujar Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.
Menurutnya, Kebijakan mengenai PPKM sesuai Instruksi Mendagri tersebut nantinya akan disosialisasikan segera kepada masyarakat.
“Sekarang sudah ada 160 orang yang positif covid-19 di Kotamobagu. Itu sebabnya pemerintah tengah mengkaji, meyiapkan dan membuat regulasi agar masyarakat terhindar dari virus Corona ini,” ungkapnya.