KOTAMOBAGU, FAKTABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, Jumat (15/01/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengingatkan, pentingnya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan tahapan-tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022.
“Tahapan karena ini sudah diatur oleh Permendagri 86 tahun 2017 maka kita harus konsisten dengan tahapan yang sudah diatur itu,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Susun RKPD Tahun 2022
Setelah rampung, akan masuk pada tahapan evaluasi. Dimana, evaluasi tersebut akan dilakukan oleh tim evaluator yang ada di Provinsi.
“Setelah rancangan akhir selesai kita ada evaluasi di Provinsi. Oleh Gubernur itu harus evaluasi. Bersama-sama dengan tim evaluator yang terdiri dari seluruh OPD Provinsi. Kalau ada rekomendasi penyesuaian maka akan dilakukan penyesuaian,” pungkasnya.