BOLMUT, FAKTABMR.com- Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Membuka Secara resmi kegiatan Penerapan Sistem Merit Dan E- Kinerja Tahun 2021, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Bolmut. Rabu 13 Januari 2021.
Bupati Bolmut menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung dalam forum sosialisasi secara virtual kepada seluruh peserta, terlebih khusus kepada kepala Badan Kepegawaian Negara Regional XI Manado, terkait substansi pelaksanaan sistem merit dan penerapan aplikasi E-kinerja sebagai wujud perbaikan tatanan manajemen kepegawaian yang spesifaksinya pada pelaporan kinerja individu pegawai dan kemudian bermuara pada pencapaian target kerja program dan kegitan pemerintah daerah.
Berdasarkan undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) disebutkan bahwa pengelolaan ASN dilaksanakan dengan mengunakan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi.
Dijelaskan bahwa sesuai dengan indikator capaian kinerja yang memiliki tujuan, di antarannya mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik, sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang di terima pegawai, memetakan kinerja ASN dalam sistem merit.
Bupati Bolmut mengatakan bahwa berdasarkan tujuan sebagimana di atas, maka tuntutan Aplikasi E- kinerja menjadi hak yang sangat mendesak untuk diterapkan dilingkungan pemerintah daerah, sebagai sistem informasi bagi pimpinan perangkat daerah dalam mengukur kinerja ASN, sehingga dapat meningkatkan produktifitas kinerja ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kemapuan, pengetahuan dalam setiap tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“ASN saat ini harus tetap memegang prinsip bahwa tugas adalah melayani sesuai dengan beban dan karakteristik untuk senantiasa berinovasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan untuk meningkatkan fungsi ASN yang sangat strategis dalam pemerintahan, maka Bupati minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar senantiasa mengelola ASN di lingkungan instansi masing masing dengan baik dan profesional.
“Dan khususnya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Bolmut dalam pengelolaan ASN wajib dilaksanakan berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, dan pembinaan ASN yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik yang efisien, efektif dan akuntabel dapat terwujud,” terangnya.
Turut Hadir Kepala BKN Regional XI manado Dedi Herdi, SH, M.Si, Wabup Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekda Bolmut, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, Para Asisten Sekda, staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Serta Camat Sekabupaten Bolmut.
Moh. Fais Tunggil