TPS di Wilayah Kotamobagu Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Hari ini, Rabu 9 Desember 2020, KPU menyelenggarakan pemungutan suara atau pencoblosan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pilkada tahun ini diadakan secara serentak di 270 wilayah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pantauan FaktaBMR.com, TPS di wilayah Kotamobagu mengelar pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sangat ketat.

Didalam TPS juga sudah disediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, tissu, dan area TPS juga sudah dilakukan desinvektan.

Diketahui, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara akan mengunakan hak suaranya di TPS 10 yang berada di Kelurahan Matali.

Sementara, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, akan mengunakan hak suara di TPS 23 yang berada di Kelurahan Gogagoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *