Kotamobagu, FaktaBMR.com – Bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu, menjadi salah satu indicator adanya perubahan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang saat ini tengah memasuki tahapan finalisasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kotamobagu Zanty Arfa ST kepada awak media.
”Wilayah Kotamobagu dari 68,09 Km2, saat ini telah menjadi 108,86 Km2 atau bertambah sekira 40,76 Km2. Dimana, ada tiga Kecamatan yang mengalami penambahan luas di wilayah ini, yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kecamatan Kotamobagu Barat dan juga Kecamatan Kotamobagu Utara. Sehingga itu, menjadi salah satu pertimbangan berubahnya RTRW” ungkap Zanty. Selasa (01/12/2020).
Selain adanya penambahan luas wilayah, ada juga sejumlah hal atau indikator yang menjadi pertimbangan perubahan RTRW tersebut, yakni rencana pola ruang dan struktur yang tercantum pada RTRW yang disusun di tahun 2014 lalu, sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini daerah itu.
“Kita berupaya untuk proses finalisasi ini bisa maksimal. Sebab, nantinya setelah penyusunan teknis ini rampung draft ini akan kita asistensi ke pihak Pemprov Sulut juga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” pungkasnya.