Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kotamobagu dalam Pemilu Kepala Daerah pada 9 desember 2020 serentak untuk selalu netral.
“ASN itu sudah aturannya bahwa tidak boleh berpolitik praktis, tidak boleh ikut kampanye, maupun kegiatan yang berkaitan seperti masang bendera dan lain sebagainya. Namun ASN punya hak suara,” ujar Walikota. Rabu 2 Desember 2020.
Baca Juga : Walikota Kotamobagu Minta ASN Harus Profesional
Untuk menghadapi politik ini, ASN harus mampu melihat dan mengkaji misi dan visi yang program nya terintegritas dan sejalan dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai tingkat daerah, “agar bisa mendapatkan pemimpin bisa memberikan penyejukan didalam pemerintah dan pelayanan,” ungkapnya.
“Alhamdulilah, sejauh ini ASN Kotamobagu tidak ada yang di laporkan karena menyalahi aturan, karena ASN Kotamobagu bisa mengakses informasi dengan baik karena teknologi sudah maju. Dan mulai dari Sekda, Para Assiten, sampai BKPP juga terus mengimbau kepada para ASN untuk tidak melakukan politik praktis,” pungkasnya.